Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Akui Keterkaitan Sekjen NasDem dengan Kasus Suap Hakim

Senin, 28 September 2015 – 14:02 WIB
KPK Akui Keterkaitan Sekjen NasDem dengan Kasus Suap Hakim - JPNN.COM
Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella. FOTO: JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada indikasi keterkaitan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella dengan kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Namun para pimpinan komisi antirasuah masih menutup rapat apa kaitan tersebut.

Wakil Ketua Zulkarnain mengungkapkan, penyidik menduga Rio memiliki informasi terkait pemberian suap hakim PTUN Medan. Karena itu, kata Zulkarnain, pekan lalu penyidik memanggilnya untuk diperiksa.

”Ditanyai apa yang ia ketahui terkait rangkaian peristiwa yang berhubungan dengan suap terhadap PTUN Medan,” terang Zulkarnain saat dihubungi, Senin (28/9).

Namun Zulkarnain enggan mengungkap secara detil apa saja pertanyaan penyidik kepada orang nomor dua di DPP NasDem itu. Pria yang akrab disapa Zul ini berkilah bahwa materi penyidikan tidak boleh diungkap.

Zul pun mengungkapkan bahwa sampai sekarang penyidik masih terus menggali keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus suap hakim PTUN Medan. Namun, kata dia, semua itu tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan berdasarkan alat bukti yang ada.

“Kan ini melibatkan pejabat pemerintahan. Jadi akan dilihat siapa saja yang melakukan pelanggaran pidana, siapa yang hanya melakukan pelanggaran administratif,” ungkapnya.

Terpisah, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP juga bungkam saat ditanya tentang materi pemeriksaan terhadap Rio. Dia hanya mengungkapkan bahwa Rio diperiksa bukan sebagai Sekjen Partai NasDem.

“Dia (Capella) diperiksa sebagai saksi sebagai dirinya sendiri. Bukan dari partai," tegas Johan.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan ada indikasi keterkaitan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella dengan kasus suap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News