KPK Amankan Hamka Yandhu
Senin, 04 Agustus 2008 – 08:25 WIB
Dua mantan anggota Komisi IX DPR RI periode 1999-2004 Amru Al Mutazin dan Ali As’ad yang juga bersaksi di Pengadilan Tipikor mengaku pernah menerima sejumlah dana dari Hamka, namun keduanya mengaku tak tahu untuk apa dana tersebut. (ein)