KPK Amankan Penyidik Peminta Uang Rp 1,5 M dari Wali Kota Tanjungbalai
Kamis, 22 April 2021 – 14:11 WIB
AKP SRP sebagai salah satu penyidik yang menangani kasus tersebut diduga meminta Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan menjanjikan menghentikan proses hukumnya.
Namun, pada Selasa lalu (21/4) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap SRP.(tan/jpnn)