Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Amankan Penyidik Peminta Uang Rp 1,5 M dari Wali Kota Tanjungbalai

Kamis, 22 April 2021 – 14:11 WIB
KPK Amankan Penyidik Peminta Uang Rp 1,5 M dari Wali Kota Tanjungbalai - JPNN.COM
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

AKP SRP sebagai salah satu penyidik yang menangani kasus tersebut diduga meminta Rp 1,5 miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan menjanjikan menghentikan proses hukumnya.

Namun, pada Selasa lalu (21/4) Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menangkap SRP.(tan/jpnn)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah mengamankan oknum penyidik kepolisian di lembaganya yang diduga memeras Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial senilai Rp 1,5 miliar.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News