KPK: Anas Tersangka itu Hoax
Berstatus Saksi pun juga BelumJumat, 08 Februari 2013 – 14:46 WIB
Itu sebabnya sambung Pasek, bagi mereka yang terus berupaya untuk memperalat KPK guna ambisi politik sebaiknya tahu diri.
Pasek meminta siapapun yang mempunyai kewenangan yang diberikan negara tidak menyalahgunakan kewenangannya untuk membuat skenario politik kekuasaan kelompoknya dengan merusak eksistensi lembaga penegak hukum.
"Mari urusan hukum dijaga di rel hukum, urusan politik berkompetisi di jalur politik. Jangan menggunakan palugodam hukum untuk kepentingan politik. Itu politisi pengecut namanya," kata Pasek menyindir. (boy/gil/jpnn)