Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Ancam Panggil Paksa Loyalis Anas

Jumat, 18 Oktober 2013 – 20:02 WIB
KPK Ancam Panggil Paksa Loyalis Anas - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan memanggil paksa mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap, Tri Dianto apabila mangkir dua kali dari panggilan KPK. Tri hari ini dijadwalkan menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum yang ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi atau penerimaan hadiah dalam proses perencanaan proyek Hambalang.

Namun, Tri yang dikenal sebagai loyalis Anas itu tidak hadir tanpa memberikan keterangan apapun. "Sampai hari ini yang bersangkutan (Tri, red) tidak memberi konfirmasi mengenai ketidakhadiran, tentu akan kita panggil lagi. Kalau mengindahkan dua panggilan maka akan dijemput paksa. Tidak hanya ke Tri Dianto. Ini prosedur," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Jumat (18/10).

Johan menjelaskan, KPK sudah mengirimkan surat panggilan kepada Tri sesuai prosedur dan aturan hukum yang berlaku. Hal itu disampaikannya menanggapi alasan Tri yang menolak memenuhi panggilan KPK karena surat pemanggilannya dikirimkan kepada tiga orang istrinya.

"Karena informasi yang didapat KPK ada tiga tempat, maka untuk menghindari ketidaktahuan yang bersangkutan terhadap panggilan, maka surat dikirim ke tiga tempat," kata Johan.

Seperti diketahui, Tri tersinggung surat panggilannya dikirimkan ke rumah tiga orang istrinya. Menurutnya, hal itu mengganggu privasi dan kenyamanan keluarganya. Sebab, keluarganya berpikir dia turut kecipratan dana Hambalang.

"Gara-gara surat panggilan KPK, istri-istri saya dan mertua-mertua saya ribut dan berpikir negatif tentang saya. Mereka berpikir saya ikut korupsi atau mendapatkan dana Hambalang," kata Tri.

Tri mengaku, tidak takut apabila KPK memanggil paksa dirinya. "Silakan dipanggil lagi dengan satu syarat cukup satu surat saja ke alamat yang ada di KTP yang ada di KPK dan saya tidak takut dipanggil paksa," ujarnya. (gil/jpnn)

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengancam akan memanggil paksa mantan Ketua DPC Demokrat Cilacap, Tri Dianto apabila mangkir dua kali

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close