Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Anggap Kasus Batubara Perdata

Kamis, 14 Agustus 2008 – 19:37 WIB
KPK Anggap Kasus Batubara Perdata - JPNN.COM
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi belum akan melakukan penyelidikanjpnn.com - "Dari yang saya baca di media kasus ini lebih ke perdata daripada pidana biasaSeperti diketahui, sebanyak 14 petinggi dan mantan petinggi mulai dari komisaris san direktur, pekan lalu, telah dicekal Ditjen Imigrasi karena sengaja menunggak pembayaran royalti batubara yang nilainya mencapai Rp 7 miliar selama 2002-2007. Keenam perushaan itu adalah PT Kaltim Prima Coal (KPC), PT Arutmin Indonesia, Kideco Jaya Agung, PT BHP kendilo Coal Indonesia, PT Berau Coal, dan PT Adaro Indonesia. (pra)

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi belum akan melakukan penyelidikan  kisruh royalti batubara antara pemerintah dan 6 perusahaan batubara.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close