Dijelaskan pula, ke depan, KPK akan membuka perwakilan di daerah, khususnya untuk aspek pencegahan. Pada tahap awal, perwakilan KPK di daerah ini tugasnya menerima laporan gratifikasi para pejabat di daerah. "Biar mereka tak jauh-jauh ke Jakarta," ucapnya. (sam/rnl/jpnn)
JAKARTA -- Rupanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap Gubernur Sumut Syamsul Arifin sebagai pentolan dari sekian banyak orang yang diduga