KPK Apresiasi Penundaan Pelantikan Anggota DPR Terjerat Korupsi
Rabu, 01 Oktober 2014 – 15:09 WIB
KPK menetapkan Jero sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Ia disangka melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. (gil/jpnn)