KPK Awasi Penanganan 18 Kasus Korupsi di Daerah
Jumat, 28 Oktober 2011 – 01:09 WIB
KPK juga mensupervisi TPK dana APBD Sumba Timur TA 2005-2006. Tersangkanya adalah Kalendi Manangahau.
Sementara di Papua Barat, penanganan TPK oleh kejaksaan yang disupervisi KPK adalah penyelewengan dana pada pos Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat. Dalam kasus ini, kejaksaan telah menetapkan mantan anggota DPR RI, Inya Bay, sebagai tersangka.
Di Lampung Timur, KPK juga mensupervisi TPK penempatan dana Pemkab Lampung Timur dan Lampung Tengah di BPR Prapanca. Dalam kasus korupsi dengan dugaan kerugian Rp 128 miliar itu, tersangkanya adalah Sugiarto dan Alay.