Ditanya berapa potensi korupsi yang bisa terjadi dalam pengerjaan proyek tersebut, Jasin menjelaskan, selama ini tingkat kebocoran uang negara dalam proses pengadaan barang dan jasa bisa mencapai 30 hingga 40 persen. Karenanya, KPK akan meminta laporan secara berkala dari mendagri terhadap proses pengerjaan proyek ini. (sam,pra/jpnn)
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terhadap proyek pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Single Identification