KPK Bakal Cecar Sutan di Pengadilan Tipikor
Kamis, 06 September 2012 – 01:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurungkan rencana pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana, terkait penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pemasangan Solar Home System (SHS) Kementerian ESDM tahun 2009. Namun demikian KPK akan mencecar Sutan di persidangan atas PNS di ESDM, Kosasih.
"Mengenai pemeriksaan Sutan Bhatoegana, menurut penyidik di tingkat penyidikan sudah tidak diperlukan karena sudah naik ke P21 (penuntutan)," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Rabu (5/9).
Johan menjelaskan, Sutan sedianya diperiksa pada Jumat, (31/08) lalu. Namun karena saat itu Sutan sedang berada di luar kota, pemeriksaan pun tak bisa dilakukan.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengurungkan rencana pemeriksaan terhadap anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
Sabtu, 30 November 2024 – 01:18 WIB - Hukum
Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
Sabtu, 30 November 2024 – 01:11 WIB - Lingkungan
Chandra Asri dan Rumah Atsiri Edukasi Pengelolaan Sampah Personal Care
Sabtu, 30 November 2024 – 00:20 WIB - Humaniora
Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
Jumat, 29 November 2024 – 21:44 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Struktur Kepengurusan PBSI Periode 2024-2028, Taufik Hidayat Dikabarkan Turun Gunung
Jumat, 29 November 2024 – 21:17 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Kabar Tak Sedap dari Persiapan Timnas Indonesia, 2 Pemain Cedera
Jumat, 29 November 2024 – 20:36 WIB - Pilkada
4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
Jumat, 29 November 2024 – 21:16 WIB - Sport
Made Tito Menyusul Rahmat Arjuna Batal Ikut TC Timnas, Dzaky Asraf Dipulangkan
Jumat, 29 November 2024 – 21:41 WIB - Pilkada
Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul
Jumat, 29 November 2024 – 20:27 WIB