KPK Bakal Kebut Penuntasan Kasus-Kasus Ini Tahun Depan
Soal kasus P3SON dengan tersangka Choel, Agus Rahardjo mengaku akan menuntaskannya.
"Ya makanya itu akan kami lihat, kami sisir yang sudah cukup alat buktinya segera kami bawa ke pengadilan," paparnya.
Untuk kasus RJ Lino, ujar Agus, masih menunggu perhitungan kerugian negaranya.
"Kami masih menunggu itu. Begitu kami menerima perhitungan kerugian negaranya, langsung naik," katanya.
Menurut dia, memang kadang-kadang KPK harus menunggu instansi lain bekerja, misalnya melakukan perhitungan kerugian negara.
Nah, kata Agus, jika perhitungan kerugian negaranya belum ada maka tidak bisa dinaikkan ke pengadilan.
"Jadi kami menunggu instansi lain bekerja. Setelah itu ya dinaikkan." (boy/jpnn)