KPK Bakal Minta Klarifikasi, Adnan Pandu Praja Tangkis Tudingan Yulianis
Seharusnya, lanjut Adnan, hal seperti ini diungkap sekaligus pada saat dirinya sedang menjabat komisioner. Sehingga, mekanisme sidang etik atau proses lain dapat diikuti.
"Jadi, saya sayangkan kalau itu baru diungkap sekarang," tegasnya.
Pada prinsipnya, Adnan mengatakan bahwa di KPK ada mekanisme yang bisa memastikan satu orang komisioner tidak akan dapat memengaruhi penanganan perkara tertentu. Apalagi, kasus Nazaruddin sendiri masih terus berjalan saat dia masih menjabat komisioner dan hingga sekarang.
"Akhirnya saya ingin sampaikan, biarlah nanti kebenaran akan terungkap. Saya siap menjelaskan dalam proses apa pun kebenaran tersebut," tuntas Adnan.(boy/jpnn)