Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Bakal Periksa Kembali Sejumlah Nama Terkait Kasus Gatot

Minggu, 31 Januari 2016 – 23:03 WIB
KPK Bakal Periksa Kembali Sejumlah Nama Terkait Kasus Gatot - JPNN.COM
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hingga kini masih terus mendalami kasus dugaan penyuapan Gubernur Sumatera Utara Nonaktif Gatot Pujo Nugroho terhadap sejumlah anggota DPRD Sumut Periode 2009-2014 dan 2014-2019.

Karena itu, demi efektifivitas pemeriksaan, ‎penyidik KPK dimungkinkan untuk memeriksa sejumlah nama sebagai saksi seperti telah dilakukan sejak beberapa bulan terakhir. Bahkan termasuk untuk memanggil dan memintai keterangan dari nama-nama yang sebelumnya telah diperiksa.

Hanya saja terkait apakah penyidik benar akan memeriksa sejumlah tokoh dari Sumut pada Senin (1/2) besok, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Indriati mengaku belum memegang datanya.

“Jadi untuk jadwal pemeriksaan, itu baru bisa kami informasikan besok (Senin, red),” ujar Yuyuk kepada JPNN, Minggu (31/1).

Menurut Yuyuk, kebijakan ini berlaku demi menjaga hal-hal yang tak diinginkan. Sehingga proses dapat berjalan‎ lebih baik.

Demikian juga saat ditanya sudah berapa banyak saksi yang diperiksa sampai saat ini, Yuyuk menyatakan belum dapat menginformasikan secara rinci. Mengingat hari ini merupakan hari libur dan dirinya sedang tidak memegang data lengkap. Apalagi dalam kasus ini tercatat sudah puluhan orang ‎diperiksa sebagai saksi.

Meski begitu ia menegaskan, proses pemeriksaan berjalan sangat maksimal. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat berkas telah dapat dilimpahkan ke pengadilan. Hanya saja kapan kepastian pelimpahan, sepenuhnya bergantung pada hasil pemeriksaan penyidik dan hasil evaluasi dari gelar perkara yang dilakukan.

“Jumlah saksi yang sudah diperiksa sampai hari ini (Minggu,red) saya enggak pegang datanya‎,” kata Yuyuk. 

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan hingga kini masih terus mendalami kasus dugaan penyuapan Gubernur Sumatera Utara Nonaktif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close