KPK Bantah Lakukan Balas Dendam
Dua Kali Kejutan Untuk AnggodoJumat, 15 Januari 2010 – 22:45 WIB
Namun Anggodo tak kunjung tenang. Adik kandung bos PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo yang kini buronan KPK itu justru semakin gelisah. Sebab, salah seorang penyidik langsung menyodorkan sebuah surat lagi. “Isi suratnya adalah perintah penahanan,” lanjut sumber.
Terang saja Anggodo kaget. "Duh... Saya ditahan," ucap sumber menirukan ucapan Anggodo demi melihat surat perintah penahanan.
Meski terkejut, Anggodo tidak marah dengan keputusan KPK itu. “Dia cuma banyak tanya kenapa langsung ditahan," beber sumber seraya menambahkan, di kalangan internal KPK penahanan itu juga cukup mengagetkan. Sebab pada waktu dilakukan ekspose pada Senin (11/1) lalu, keputusannya hanya menaikan kasusnya ke penyidikan dan menetapkan Anggodo sebagai tersangka.(pra/ara/jpnn)