KPK Bantah Sita Masjid Warisan Kakek Fuad Amin
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron memprotes penyitaan masjid milik keluarga besarnya oleh KPK. Pasalnya, masjid tersebut merupakan warisan dari kakeknya dan tidak berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang dituduhkan kepadanya.
Namun pernyataan Fuad ini dibantah oleh KPK. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, pihaknya tidak pernah menyita bangunan masjid dengan nama Syaikhona Kholil itu.
"Perlu diklarifikasi bahwa tidak benar KPK melakukan penyitaan terhadap masjid tersebut," kata Priharsa sata dikonfirmasi, Selasa (24/3).
Priharsa menjelaskan, setiap penyitaan yang dilakukan penyidik KPK pasti didahuli dengan verifikasi dan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Sehingga dapat dipastikan bahwa aset yang disita memang terkait kasus yang sedang ditangani.
"Selalu melalui konfirmasi terlebih dulu dengan pihak-pihak terkait. Penyitaan dilakukan setelah ada keyakinan bahwa aset tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana," ujar Priharsa.
Fuad sebelumnya menyebut KPK telah menyita sejumlah harta turun temurun milik keluarganya. Salah satunya adalah masjid yang dibangun oleh kakeknya Syaikhona Muhammad Kholil puluhan tahun lalu di Bangkalan. Masjid itu diketahui berdiri di atas tanah yang terdaftar sebagai milik Fuad.
Kabar tentang penyitaan masjid tua ini juga mengundang protes dari Ketua PBNU, Slamet Effendi Yusuf. Pasalnya, kakek Fuad yang akrab disapa Kiai Kholil itu merupakan guru dari para pendiri NU.
Apalagi, lanjutnya, di dalam kompleks masjid itu juga terdapat makam Kiai Kholil yang kerap diziarahi warga nahdiliyin dari berbagai penjuru nusantara.