KPK Batasi Ruang Gerak Orang Dekat Anas
Mahfud Suroso Dilarang Imigrasi ke Luar NegeriSelasa, 22 Mei 2012 – 21:01 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melebarkan penyelidikan dugaan korupsi proyek Sport Center Hambalang. Komisi pimpinan Abraham Samad itu juga mulai membatasi ruang gerak pihak-pihak yang dianggap tahu soal dugaan korupsi Hambalang.
Sejak 27 April lalu, KPK telah meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementrian Hukum dan HAM untuk memasukkan nama Mahfud Suroso dalam daftar cegah agar tidak bepergian ke luar negeri. "Sudah kita cegah, selama enam bulan," tutur Kabag Humas Ditjen Imigrasi, Maryoto Sumadi ketika dihubungi, (Selasa, 22/5).
Terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengakui bahwa KPK memang sudah meminta Imigrasi mencegah Mahfud. "Betul, kita minta pencegahannya demi kepentingan penyelidikan," ucap Johan.