KPK Belum Ambil Keputusan Soal Lima Penyidik Polri
Rabu, 10 Oktober 2012 – 15:26 WIB
JAKARTA - Lima penyidik polisi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya hari ini sudah melaporkan diri secara resmi ke Markas Besar Polri. Mereka melaporkan terkait hasil kerja mereka selama di KPK dan pengajuan surat pengunduran diri mereka pada Kapolri, Jenderal Timur Pradopo. Namun, saat dikonfirmasi, juru bicara KPK, Johan Budi mengatakan hingga kini belum ada pembicaraan di jajaran pimpinan KPK terkait kejelasan bagi lima penyidik tersebut. "Kita akan lakukan koordinasi, termasuk mengenai posisi dari lima penyidik yang sebagian dari 20 yang yang tidak diperpanjang Polri. Jadi belum ada keputusan final," ujar Johan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/10).
Setelah pidato Presiden SBY mengenai rencana dibuatnya peraturan baru tentang penugasan penyidik Polri di KPK, kata Johan, pihaknya menunggu untuk berkoordinasi kembali dengan kepolisian. Lima penyidik itu termasuk dalam 28 penyidik yang beralih status menjadi pegawai tetap di KPK tanpa perizinan Kapolri terlebih dahulu. KPK mengangkat mereka sebagai pegawai, dan baru akan memikirkan mekanisme pengunduran diri para penyidik itu.
"Saya dengar dari pihak Polri, sedang mempelajari pertemuan antara Kapolri dan KPK, dan pidato presiden yang kemarin. Ini sekarang kita tunggu hasil koordinasi antara Polri dan KPK," pungkas Johan.(flo/jpnn)