Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Belum Periksa Siti Fadjriah

Rabu, 10 Juli 2013 – 14:50 WIB
KPK Belum Periksa Siti Fadjriah - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Deputi V bidang Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah Fadjriah. Meskipun dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus Century.

Pemeriksaan itu belum dilakukan karena belum ada rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Fadjriah diketahui menderita sakit stroke sejak tahun 2009 lalu.

"Belum ada rekomendasi dari IDI untuk memeriksa Ibu Siti Fadjriah," ujar Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Rabu (10/7).

Dalam kasus Century KPK telah menetapkan dua orang tersangka. Selain Fadjriah, lembaga antikorupsi itu telah menetapkan Budi Mulya yang merupakan mantan Deputi Bidang IV pengelolaan moneter devisa BI.

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum melakukan pemeriksaan terhadap mantan Deputi V bidang Pengawasan Bank Indonesia, Siti Chalimah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News