Seperti diketahui, Neneng ditahan di Rutan KPK, karena dalam kasus PLTS, dianggap melakukan perbuatan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu hasil pemeriksaan kesehatan tersangka kasus dugaan korupsi proyek Pembangkit Listrik