Namun KPK belum memastikan apakah pada pemeriksaan hari ini Syamsul akan langsung dikenai penahanan. Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, mengungkapkan, keputusan penahanan tergantung pada penyidik KPK. "Kita tunggu saja ya. Lihat saja nanti," ujar Ade.(ara/jpnn)
JAKARTA - Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan atas Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin yang menjadi tersangka