Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Benarkan Kasus Pencucian Uang Nazarudin Segera Disidang

Senin, 16 November 2015 – 23:02 WIB
KPK Benarkan Kasus Pencucian Uang Nazarudin Segera Disidang - JPNN.COM
Nazarudin/ Dok JPNN

Atas dugaan itu, Nazaruddin dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b, subsider Pasal 5 Ayat (2), subsider Pasal 11 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). Selain itu, dia juga dijerat dengan Pasal 3 atau Pasal 4 juncto Pasal 6 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (dil/jpnn)

JAKARTA - KPK benarkan bahwa penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang eks Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin telah rampung.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News