Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Bentuk Tim Investigasi

Selasa, 12 Februari 2013 – 18:08 WIB
KPK Bentuk Tim Investigasi - JPNN.COM
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi serius mengusut dugaan bocornya dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan (sprindik) tersangka atas nama Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam kasus Hambalang.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku baru dipanggil pimpinan KPK yang menjelaskan apa yang sudah dilakukan kemarin menyikapi kasus itu. "Hasil kesimpulan rapat pimpinan bahwa pimpinan telah memerintahkan untuk membentuk tim. Pertama untuk melakukan investigasi lebih dalam apakah dokumen itu berkaitan dengan KPK atau tidak," kata Johan di KPK, Selasa (12/2).

Kata Johan, kemungkinan tim itu akan dibentuk mulai hari ini. Nah, dari situlah nanti akan disimpulkan apakah dokumen itu berasal dari KPK atau tidak.

Ia mengimbau sebelum ada hasil investigasi dari tim  sebaiknya hentikan dulu spekulasi-spekulasi yang berkembang.Dia yakin dalam seminggu tim sudah bisa mengetahui persoalan itu. "Mungkin pekan depan sudah ada jawaban. Nanti itu mungkin putusan pimpinan," katanya.

Seperti diberitakan, belakangan beredar dokumen yang diduga sprindik atas nama Anas. Namun KPK sudah membantah itu dokumen dan bersumber dari KPK. (boy/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi serius mengusut dugaan bocornya dokumen yang diduga Surat Perintah Penyidikan (sprindik) tersangka atas nama

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA