KPK Beri Masukan ke Mendagri soal Bansos
Jumat, 15 Juni 2012 – 23:42 WIB
"Siapapun yang terima bantuan dari pemerintah harus dipertanggungjawabkan, dan siap diaudit oleh BPK setiap tahun. Sudah saya catat sejumlah masukan," ungkap Gamawan di KPK, Jakarta, Jumat (15/6).
Mantan Gubernur Sumbar itu menambahkan bahwa masukan KPK akan digunaan untuk revisi regulasi tentang Bansos. Tujuannya, agar tidak banyak kepala daerah yang terjerat kasus hukum.
"Kita sepakati bagaimana regulasinya yang akan diterbitkan termasuk aturan-aturan lain, karena KPK ada direktur pencegahan, pencegahan ini kita perketat di regulasi, termasuk nanti pengaturan tentang pertambangan, perijinan supaya jangan banyak yang ditangkap," jelas dia.(Fat/jpnn)