Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Beri Saran Khusus untuk Bakal Calon Kepala Daerah yang Mengisi e-filling LHKPN

Sabtu, 05 September 2020 – 14:45 WIB
KPK Beri Saran Khusus untuk Bakal Calon Kepala Daerah yang Mengisi e-filling LHKPN - JPNN.COM
Pengisian e-filling LHKPN. Foto: Tangkapan layar YouTube

Lebih jauh, Ipi Maryatiengagakan mengisi formulir aktivasi e-filling bukan berarti calon telah mengisi e-LHKPN, sehingga berhak menerima tanda terima.

Diketahui, KPK telah menerima 627 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah pada pemilu serentak 2020, Kamis (3/9) lalu.

Sebanyak 493 telah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima, sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen. (mcr3/JPNN)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Komisi Pemberantasan Korupsi mencatat saat ini sudah sebanyak 770 akun e-filling bakal calon kepala daerah yang telah teregistrasi

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close