KPK Biarkan Anggota TNI Melenggang
Pengusutan Tiga Rekan Udju Djuhaeri Diserahkan ke Puspom TNIMinggu, 14 Maret 2010 – 22:50 WIB
Meski demikian Johan juga menegaskan, sekalipun proses penyelidikan atas Darsup Yusuf, R Sulistyadi dan Suyitno diserahkan ke Puspom TNI, namun KPK tetap akan mengawasinya. “Penanganan kasus ini oleh Puspom TNI akan terus dipantau KPK,”tandasnya,
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam dakwaan atas mantan anggota Fraksi TNI/Polri. Udju Djhuhaeri di persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (11/3) pekan lalu, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut tiga kolega Udju Djuhaeri yaitu Mayjen TNI Darsup Yusuf, Laksma TNI R. Sulistyadi dan Marsma TNI Suyitno, ikut menerima suap dalam bentuk travelers cheque (TC) masing-masing senilai Rp 500 juta. TC itu diserahkan terkait dukungan untuk Miranda Gultom sebagai DGS BI.