KPK Bidik Bansos di KONI Kalbar
Minggu, 14 Maret 2010 – 12:56 WIB
Menurut Johan, terkait penanganan sebuah kasus harus sesuai dengan tahapannya. Yaitu, setelah adanya pengaduan, dilakukan pengumpulan bahan-bahan dan keterangan yang akan diserahkan ke pihak penyelidikan. "Jadi KPK telah serahkan data pengaduan tersebut kepada pihak penyelidik untuk mendapatkan telaah, setelah itu akan memasuki proses selanjutnya, tentunya ada mekanisme yang harus di ikuti," jelasnya.
Saat ditanya mengenai pihak-pihak atau siapa pejabat yang terlibat dalam kasus ini, Johan menerangkan bahwa proses untuk itu masih dalam penelitian. Jadi tunggu hasil dari proses-proses yang harus dilalui oleh lembaga KPK. "Kalau penetapan siapa yang terlibat tentunya masih diteliti," pungkasnya.