KPK Bidik Pembuat Skenario Korupsi e-KTP
Rabu, 30 November 2016 – 22:33 WIB
Dua tersangka itu diduga menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi terkait pengadaan paket penerapan e-KTP tahun 2011-2012. Dari total nilai proyek e-KTP sebesar Rp 6 triliun, kerugian negaranya diperkirakan mencapai Rp 2 triliun.(put/jpg/boy/jpnn)