KPK Bidik Petinggi BUMN
Kamis, 12 April 2012 – 03:26 WIB
JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mnelusuri dugaan keterlibatan pejabat BUMN dalam kasus suap pengesahan Perda APBD Riau untuk penguatan dana multiyears PON XVIII di Pekanbaru. Hal ini terkait informasi bahwa dana suap yang diserahkan kepada anggota DPRD Riau, adalah atas perintah salah seorang petinggi PT Pembangunan Perumahan.
Menurutnya, KPK masih terus mengembangkan proses penyidikan. Termauk untuk menelusuri keterlibatan pihak-pihak lain.
Hingga saat ini, komisi pimpinan Abraham Samad itu baru menetapkan empat tersangka yaitu M Faisal Aswan dan Moh Dunir (anggota DPRD Riau). Dua tersangka lainnya yaitu Rahmat Syahputra selaku staf PT Pembangunan Perumahan (PP) Persero, serta Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra. Barang bukti dalam kasus itu adalah uang tunai Rp.900 juta.(fat/jpnn)