Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Bilang Begini soal Penangkapan Lukas Enembe

Selasa, 10 Januari 2023 – 14:33 WIB
KPK Bilang Begini soal Penangkapan Lukas Enembe - JPNN.COM
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. Foto: Fathan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Selasa (10/1).

"Betul, ya, ditangkapnya di sebuah rumah makan," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Dia menerangkan penyidik juga mengamankan pihak-pihak lain dalam operasi penangkapan Lukas.

Meski demikian, Fikri menyatakan pihaknya hanya menargetkan Lukas.

"Kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," kata Ali.

Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi Rp 1 miliar.

Penetapan tersangka itu berdasarkan surat KPK RI Nomor B/536/dik.00/23/09/2022 tanggal 5 September 2022. (Tan/JPNN)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan pihaknya menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News