Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Bisa Bidik SBY Lewat Tiga Kasus Ini

Selasa, 02 Juni 2015 – 20:14 WIB
KPK Bisa Bidik SBY Lewat Tiga Kasus Ini - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menilai tidak mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa menjerat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) cuma gara-gara ditraktir Jero Wacik main golf menggunakan dugaan kejahatan korupsi.

"Tidak mungkin kalau presiden diajak menteri main golf terus harus kejar tanya darimana dapat duitnya, mestinya sebagai presiden jangan mau ditraktir anak buah karena rawan penyimpangan," kata Boyamin, seperti dilansir dari RMOL.co, Selasa (2/6).

Boyamin mengungkap, SBY baru bisa dipanggil KPK dalam perkara dugaan korupsi pemberian FPJP dan Penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

"KPK bisa panggil SBY terkait kasus Century, kasus kuota import daging yang melibatkan Bunda Putri dan kasus BLBI yang tidak tuntas semasa SBY jadi presiden," katanya.

Pemanggilan, menurut Boyamin, penting untuk mencegah persepsi publik bahwa KPK 'main mata' dengan SBY.

"Ya makanya KPK harus panggil SBY terkait 3 kasus itu untuk menghindari tuduhan KPK ikut bermain dalam perkara-perkara itu," tandas mantan pengacara mantan Ketua KPK, Antasari Azhar ini. (sam/rmo/jpnn)

JAKARTA - Koordinator LSM Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (Maki), Boyamin Saiman menilai tidak mungkin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close