KPK Bisa Sidik Pencucian Uang
Rabu, 06 Oktober 2010 – 06:16 WIB
JAKARTA - Penindakan kejahatan pencucian uang ke depan diharapkan bisa lebih bertaji. Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memiliki wewenang untuk ikut menyidik model kejahatan kerah putih tersebut. Selama ini, wewenang itu hanya dimiliki kepolisian dan kejaksaan. Namun, lewat UU Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (PPTPPU) yang baru disahkan, Selasa (5/10), KPK juga menjadi salah satu lembaga yang berhak menerima hasil pemeriksaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengembangkan penyidikan.
"Undang-undang ini diharapkan bisa menjadi landasan hukum yang kuat," ujar Ketua Pansus RUU PPTPPU Harry Witjaksono dalam sidang paripurna DPR dengan agenda pengesahan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/10).
Selama ini, KPK kerap mengeluh kesulitan menemukan alat bukti yang cukup dalam menyidik dugaan perkara korupsi. Mereka sering terbentur keterbatasan wewenang menyidik tindak pidana pencucian uang. Misalnya, dalam penanganan kasus skandal Bank Century. Selain perkara korupsi, kasus itu diduga meliputi aspek pencucian uang dan perbankan.
JAKARTA - Penindakan kejahatan pencucian uang ke depan diharapkan bisa lebih bertaji. Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya memiliki wewenang untuk
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - Kesehatan
DPR Minta Penjelasan Lengkap soal Pembiayaan BPJS Kesehatan Sistem KRIS
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:37 WIB - Tokoh
Bertemu Jokowi, Mbak Puan Dapat Pujian, Disebut Mewarisi Kenegarawanan Taufiq Kiemas
Senin, 20 Mei 2024 – 21:22 WIB - Lingkungan
Hadir di World Water Forum ke-10, Presiden Jokowi Ajak Dunia Wujudkan Tata Kelola Air Berkelanjutan
Senin, 20 Mei 2024 – 21:21 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
Selasa, 21 Mei 2024 – 00:38 WIB - Tokoh
Memakai Kain Endek di WWF, Puan Maharani jadi Buah Bibir Netizen
Senin, 20 Mei 2024 – 21:54 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Presiden Iran Tewas dalam Kecelakaan Helikopter
Senin, 20 Mei 2024 – 23:49 WIB - Jateng Terkini
Berjalan dari Kota Semarang, Biksu Thudong Kini Telah Sampai di Candi Borobudur
Senin, 20 Mei 2024 – 22:00 WIB - Timur Tengah
Pengadilan Kriminal Internasional: Israel dan Hamas Lakukan Kejahatan Perang
Senin, 20 Mei 2024 – 21:50 WIB