Adapun tersangka di kasus itu adalah mantan Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Wakakorlantas Polri nonaktif, Brigadir Jenderal Didik Purnomo, Sukotjo S. Bambang, Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) dan Budi Susanto, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA). "Setelah pemeriksaan tersangka, baru nanti dinaikkan ke proses penuntutan. Secepatnya. Tapi prosesnya belum tahu kapan," pungkas Johan. (flo/jpnn)
JAKARTA-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap simulator SIM. Hari ini (12/12), komisi antirasuah melakukan pembongkaran