KPK Boyong Tersangka Suap Dana PON ke Jakarta
Jumat, 20 April 2012 – 13:46 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong empat tersangka kasus suap dana PON Riau dari Pekanbaru ke Jakarta. Kempat tahanan yang sebelumnya ditahan KPK di Mapolda Riau itu akan melanjutkan proses pemeriksaan di Jakarta.
Johan hanya menyebut para tersengka diboyong selepas Jumatan. "Benar, mereka dibawa penyidik ke Jakarta hari ini menggunakan pesawat komersil, jamnya tidak disebutkan," kata Johan di Jakarta, Jumat (20/4).
Menurut Johan, para tersangka kasus dugaan suap PON Riau ini terlebih dulu akan dibawa ke kantor KPK, Jalan H.R Rasuna Said untuk proses pemberkasan. Kemudian mereka akan ditempatkan di beberapa Rutan yang ada di Jakarta.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong empat tersangka kasus suap dana PON Riau dari Pekanbaru ke Jakarta. Kempat tahanan yang sebelumnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
DPD RI Dorong Kolaborasi Keterlibatan Investasi BUMN dan Swasta Atas Pembangunan Pendidikan di Daerah
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:45 WIB - Humaniora
Ratusan Organ Relawan Pendukung Jokowi - Prabowo - Gibran Agendakan Tasyakuran dan Doa Bersama
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:31 WIB - Nasional
Simposium Nasional PB HMI Bicara Peta Jalan Indonesia Emas
Kamis, 17 Oktober 2024 – 21:00 WIB - Humaniora
IHA Sabet Penghargaan Pemberdayaan dan Pelayanan Masyarakat
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Pendaftaran PPPK 2024: Honorer Tua Terkendala Usia
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:11 WIB - Pilkada
Iskandar Terus Menerus Diteror Setelah Laporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye
Kamis, 17 Oktober 2024 – 22:14 WIB - Hukum
Ungkap Dosa-Dosa Ipda Rudy Soik, Polda NTT: Tak Layak Dipertahankan
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:16 WIB - Politik
Alat Kelengkapan DPRD Suranaya 2024-2029 Resmi Dibentuk, Begini Susunanya
Kamis, 17 Oktober 2024 – 20:02 WIB - Kriminal
Dua Pelaku Pengeroyokan Arya Ditangkap, Wanita Berinisial MP Terancam Jadi Tersangka
Kamis, 17 Oktober 2024 – 19:33 WIB