KPK Buka Peluang Periksa Ibas
jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, dalam kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di SKK Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Hal ini menyusul nama Ibas yang muncul dalam persidangan Komisaris PT Kernel Oil Pte Ltd Simon Gunawan Tanjaya yang kini menjadi terdakwa kasus itu.
"Fakta persidangan akan di-follow up," kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja di KPK, Jakarta, Selasa (3/12).
Kendati demikian, Adnan belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan Ibas. Pasalnya, KPK butuh waktu untuk mengurai fakta dalam persidangan. "Jadi sabar saja," ujarnya.
Seperti diketahui, pelatih golf mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini, Deviardi alias Ardi pernah bersaksi dalam persidangan Simon pada Kamis (28/11) lalu. Saat itu, Hakim Joko Subagyo menanyakan kepada Ardi apakah petinggi Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong dekat dengan orang-orang istana.
Ardi mengatakan, Widodo pernah bercerita mempunyai jaringan sampai ke istana, DPR dan Dipo Alam. Hal itu tercantum dalam berita acara pemeriksaan (BAP) miliknya yang dibacakan majelis hakim.
"Ini diberita acara saudara ini ada pembicaraan saksi dengan Widodo intinya, bahwa benar pak Rudi berhubungan dengan Pak Widodo cum laude Australia dan beliau punya 7 perusahaan minyak di luar negeri semuanya. Bahwa Widodo punya jaringan sampai ke istana, DPR dan Dipo Alam," kata Hakim Joko membacakan BAP milik Ardi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/11).
Lebih lanjut dalam BAP-nya, Ardi juga menyebut nama Ibas. "Maksud saya menyampaikan ke Rudi apabila berhubungan dengan Widodo ini itu Rudi akan membuat Ibas dan istana tenang," katanya.