KPK Butuh Auditor Forensik
Untuk Usut Kasus Korupsi BesarKamis, 21 April 2011 – 08:17 WIB
Selama ini KPK memang memiliki para auditor. Mereka direkrut dari berbagai lembaga, di antaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tugas mereka selama ini menelisik kerugian negara dalam kasus korupsi.
Busyro menambahkan audit forensik tersebut juga akan digunakan untuk menyelidiki penyelewengan kasus Bank Century. "Kami tinggal menunggu persetujuan DPR," ucapnya. Persetujuan DPR tersebut dibutuhkan karena proses audit forensik membutuhkan dana yang besar. "Kami lihat contoh Bank Bali yang sukses itu. Nah, bagaimana proses audit forensik tadi," ucapnya. Soal ini, KPK pernah mengusulkan agar BPK lembaga yang memulai audit forensik terhadap dugaan penggelontoran dana lembaga penjamin simpanan di Bank Century itu.
Dalam kasus Century, kata Busyro, pihaknya sementara waktu melihat ada indikasi kasus korupsi namun alat bukti yang didapatkan masih amat lemah. Pihaknya mengaku mendapatkan hujan kritik dari berbagai kalangan begitu mengungkapkan hasil kerjanya soal penyelidikan kasus Bank Century itu. "Tapi begitu hasil audit forensik tadi menemukan dua alat bukti yang cukup tentu kami akan menggunakan kacamata kuda sebagai penegak hukum," ucapnya.