KPK Cabang Daerah Masih Sulit Terealisasi
Senin, 16 Juli 2012 – 08:07 WIB
Padahal, Busyro memastikan kalau pihaknya tidak akan lepas tangan terhadap KPK cabang daerah kalau dikabulkan. Termasuk mempersiapkan berbagai pelatihan untuk pegawai baru KPK nantinya. Mulai dari materi kepemimpinan, hukum, penindakan, hingga pencegahan. Tetap saja, sejumlah materi itu belum mampu mengubah pendirian dewan.
Dia lantas mencontohkan kasus Wa Ode Nurhayati yang terjerat kasus Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID). Kasus tersebut juga dikaji dari segi perbankan, lantas dihubungkan dengan daerah, dan proyek apa yang akan dibangun. "Dia daerah pemilihannya bukan Aceh, tapi bisa ambil proyek di Aceh," jelasnya.
Pengkajian itu tentu bisa lebih cepat dan detail kalau ada KPK cabang daerah yang bisa membantu proses pengusutan. Disamping itu, pembuatan KPK cabang juga bisa mempercepat upaya pemberantasan korupsi.