KPK Cari Keterangan Lain Soal Ibas
jpnn.com - JAKARTA - Informasi soal keterlibatan Ibas atau Edhie Baskoro Yudhoyono di kasus suap SKK Migas terus ditelusuri KPK. Bahkan, lembaga antirasuah itu menyatakan siap memeriksa putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. Asalkan, ada pihak lain yang membuka fakta soal keterlibatan Ibas, bukan hanya mencatut.
Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, Ibas tidak akan diperiksa KPK kalau penyebutan namanya berdiri sendiri. Kecuali, ada lagi yang menyebut dan menjelaskan keterkaitan putra Presiden itu dengan kasus yang menyeret mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini itu.
"Akan didalami dan ditelusuri penyidik KPK. Kalau keterangannya didukung keterangan lain, maka KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," jelas Samad. Bagaimana kalau keterangan itu masih berdiri sendiri? dia memastikan KPK masih butuh validasi dan verifikasi lebih lanjut.
Jawaban itu tidak hanya berlaku untuk Ibas. Tetapi, juga Dipo Alam yang namanya ikut disebut-sebut dalam sidang tersangka Simon Gunawan. Seperti diberitakan sebelumnya, nama Ibas dan Dipo terseret setelah tersangka Deviardi mengaku pernah diberitahu oleh bos PT Kernel Oil, Widodo Ratanachaitong.
Isinya, kalau perusahaan tersebut memiliki jaringan ke Istana. Dalam cerita yang disampaikan Widodo pada Maret 2013 itu mengatakan kalau dirinya punya jaringan ke Istana, DPR, dan Dipo Alam. Beda lagi dengan Rudi, menurut Deviardi tugasnya langsung berhubungan dengan Widodo agar Ibas dan Istana tenang.
Entah dua orang itu bisa diperiksa KPK atau tidak. Pasalnya, Widodo yang disebut Deviardi sebagai pemberi cerita saat ini tidak tersentuh KPK. Abraham Samad Cs kesulitan meminta keterangan pada warga negara Singapura itu. Beberapa hari lalu KPK sempat berniat memeriksa, namun Widodo memilih mangkir.
Pria asal Makassar itu menjelaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan kordinasi dengan otoritas Singapura. Salah satu kemungkinan yang dibuka adalah memeriksa Widodo di Singapura. Pihaknya memilih untuk jemput bola karena kalau terus dipanggil, kemungkinannya Widodo akan mangkir.
"Kita ingin percepat saja. Sebaiknya kita yang proaktif, dalam artian kita yang mendatangi," jelasnya. Memang, saat ini KPK sedang diburu oleh waktu. Sebab, penahanan Rudi sudah masuk pada masa akhir. Kalau tidak juga dilimpahkan ke pengadilan, Rudi harus dibebaskan.