Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Cari Penasihat, Inilah Syarat-syaratnya

Senin, 30 Januari 2017 – 19:07 WIB
KPK Cari Penasihat, Inilah Syarat-syaratnya - JPNN.COM
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari sosok berintegritas untuk mengisi empat posisi penasihat.

Karenanya KPK membentuk panitia seleksi dengan melibatkan tokoh beken seperti Mahfud MD, Imam Prasodjo, Saldi Isra, Busyro Muqaddas dan Rhenald Kasali.

Pembicaraan awal pembentukan pansel sudah dilakukan, Senin (30/1). Imam akhirnya dipercaya menjadi ketua tim pansel.

"Yang perlu diisi adalah empat kursi penasihat KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Senin (30/1).

KPK berharap mendapatkan penasihat yang mampu memperkuat kelembagaan.

"Target kami dapatkan nama calon pada 2017 ini untuk mengisi posisi penasihat tersebut," ujarnya.

Febri memastikan pengumuman perekrutan akan dilakukan secara terbuka.

Artinya, siapa pun yang memenuhi syarat yang ditentukan pansel boleh mendaftar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mencari sosok berintegritas untuk mengisi empat posisi penasihat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   KPK