KPK Cecar Atut Soal Dugaan Pemerasan
jpnn.com - JAKARTA -- Ratu Atut Chosiyah tidak memberikan komentar apapun usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Banten itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan perkara alat kesehatan (alkes) Pemerintah Provinsi Banten.
Atut keluar sekitar pukul 18.20 WIB. Para wartawan lantas mencecar kakak kandung Tubagus Chaeri Wardana atau Wawan itu dengan banyak pertanyaan. Namun, Atut tetap tidak menutup rapat-rapat mulutnya.
Keterangan soal pemeriksaan Atut baru bisa didapatkan pengacara Atut, Andi Simangunsong. Menurut Andi, kliennya ditanya seputar dugaan pemerasan kepada dinas-dinas terkait alkes.
"Kalau pemeriksaan hari ini seputar ada sangkaan ibu memeras dari dinas-dinas terkait alkes. Mengenai detilnya lebih baik kita lihat nanti di persidangan," kata Andi di KPK, Jakarta, Rabu (12/2).
Namun menurut Andi, Atut tidak akan melakukan pemerasan apalagi meminta uang dari instansi-instansi. Sebab, lanjutnya, Atut merupakan orang yang cukup berada secara ekonomi. "Sehingga agak susah untuk bisa dimengerti apabila ibu dituduh terima uang apalagi dituduh memeras dari dinas-dinas terkait," ujarnya.
Sementara itu Juru Bicara KPK, Johan Budi SP mengatakan, Atut diduga meminta sesuatu berkaitan dengan kewenangannya sebagai gubernur. Namun Johan tidak mengetahui permintaan itu kepada siapa termasuk soal jumlah pemerasannya.
Johan menyatakan, KPK belum menyimpulkan bahwa dugaan pemerasan yang dilakukan Atut dalam bentuk uang. "Barang juga bisa," tandasnya. (gil/jpnn)