KPK Cegah Enam Orang Terkait Cuci Uang
Jumat, 01 Februari 2013 – 20:20 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat permintaan cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi RI terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (money laundering) dalam proyek pengadaan alat simulator SIM di Korlantas Polri. Ada enam nama yang dimasukkan daftar cegah atas permintaan KPK dalam kasus yang menyeret bekas Kepala Korlantas Polri, Irjen Djoko Susilo itu.
Johan menambahkan, pencegahan itu berlaku untuk enam bulan ke depan. Namun bekas wartawan itu enggan menyebut secara rinci kaitan enam orang yang dicegah itu dengan Djoko Susilo.
Namun di antara enam nama itu ada yang cukup menarik perhatian, yaitu Dipta Anindita. Dalam surat cegahnya, perempuan kelahiran 1989 di Surakarta itu disebut berprofesi sebagai seorang ibu rumah tangga.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat permintaan cegah ke Direktorat Jenderal Imigrasi RI terkait dugaan tindak
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB