KPK Cina Ajak Indonesia Hukum Mati Koruptor
Senin, 14 Maret 2011 – 14:31 WIB
JAKARTA - Bisa menghukum mati koruptor ternyata menjadi kebanggaan tersendiri bagi lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Cina. Saat kunjungannya ke KPK Republik Indonesia, Senin (14/3), hal tersebut menjadi salah satu yang disampaikan dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan tersebut. Menurut Ning Yang Ling, Wakil Ketua KPK RRC, dalam 20 tahun terakhir mereka melaksanakan pemberantasan korupsi di tanah airnya, sudah 100-an orang pelaku korupsi yang dihukum mati. "Hukuman (mati) tersebut memang dianggap pantas bagi koruptor itu, sesuai tindakan yang dilakukannya," ujarnya.
Dijelaskan Ning pula, dalam menjatuhi hukuman mati tersebut, proses hukumnya berjalan secermat mungkin. Di mana mereka yang divonis mati haruslah benar-benar sebanding dengan perbuatan korupsi yang dilakukan. "Jadi, hukuman mati tersebut sudah dipertimbangkan sedemikian rupa," tegasnya.
Ning pun mengungkapkan, gerakan pemberantasan korupsi di Cina merupakan salah satu agenda utama pemerintah RRC. Ditegaskannya pula, mereka bekerja sesuai apa yang diamanatkan oleh rakyat. "Kami bekerja sesuai apa yang diharapkan oleh masyarakat. Pemberantasan korupsi dilaksanakan tanpa pandang bulu," terangnya.
JAKARTA - Bisa menghukum mati koruptor ternyata menjadi kebanggaan tersendiri bagi lembaga Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) di Cina. Saat kunjungannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Humaniora
IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:48 WIB - Hukum
Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
Kamis, 02 Mei 2024 – 17:02 WIB - Hukum
Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
Kamis, 02 Mei 2024 – 16:00 WIB - Humaniora
Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
Kamis, 02 Mei 2024 – 15:24 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Olahraga
Link Live Streaming Proliga 2024 Seri Semarang: Laga Panas BIN vs LavAni Tersaji
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:07 WIB - Bulutangkis
Hasil Uber Cup 2024: China dan Jepang Mulus ke Semifinal
Kamis, 02 Mei 2024 – 13:04 WIB - Jateng Terkini
Belasan Suporter PSS Sleman Diamankan Polisi Solo, Kenapa?
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:14 WIB - Bisnis
Dana Nasabah Dituding Hilang, BTN Tegas Beri Jawaban Begini
Kamis, 02 Mei 2024 – 14:40 WIB