KPK Cuma Berharap Kapolri Baru Bisa Memberantas Teror terhadap Penegak Hukum
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi punya harapan tersendiri bagi Komjen Idham Azis jika nanti telah resmi memimpin Korps Bhayangkara. Pesan utama KPK adalah mengungkap kasus Novel Baswedan yang hingga kini masih misterius.
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Tim Teknis Polri yang kembali diberi waktu selama tiga bulan, yang jatuh tempo pada Oktober 2019 dapat memberikan informasi penyelidikan dalam kasus tersebut kepada publik. Febri juga mendengar informasi bahwa Polri telah menyampaikan penyelidikan kasus Novel kepada Presiden Jokowi.
"Saya kira untuk kasus penyerangan Novel itu sudah merupakan perintah tegas dari presiden dan ada waktu tiga bulan, terakhir kalau kami baca informasinya sudah ada laporan juga dari Polri pada presiden," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/10).
Di samping itu, Febri melanjutkan, KPK ingin mempererat kerja sama dengan Polri. Selain itu dapat bersinergi penegakan hukum bersama Kejaksaan Agung untuk serius menyikapi upaya-upaya serangan dan teror terhadap penegak hukum.
Pasalnya, Febri menilai aksi teror terhadap dua pimpinan KPK yakni Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di kediamannya masing-masing perlu dievaluasi bersama. Hingga kini kedua kasus tersebut belum terungkap, baik siapa pelaku penyerangan maupun motifnya.
"Tentu perlu dicari juga siapa pelakunya dan juga agar tidak ada teror-teror lain terhadap penegak hukum baik terhadap pimpinan dan pegawai KPK ataupun institusi penegak hukum yang lain," pungkas Febri. (tan/jpnn)