Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Cuma Tangkap Pemberi Suap, Penerimanya?

Jumat, 01 April 2016 – 11:27 WIB
KPK Cuma Tangkap Pemberi Suap, Penerimanya? - JPNN.COM
Konpers operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. FOTO: Ricardo/jpnn.com

Saat ditanya untuk siapa suap diberikan Agus tak menjawab rinci. Begitu juga saat ditanya siapa inisiator suap, Agus beralasan semuanya masih di dalami.

Yang jelas, para tersangka dijerat pasal 5 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP atau pasal 5 UU Tipikor juncto pasal 53 ayat 1 KUHP. (boy/jpnn)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close