KPK Cuma Tangkap Pemberi Suap, Penerimanya?
Jumat, 01 April 2016 – 11:27 WIB
Saat ditanya untuk siapa suap diberikan Agus tak menjawab rinci. Begitu juga saat ditanya siapa inisiator suap, Agus beralasan semuanya masih di dalami.
Yang jelas, para tersangka dijerat pasal 5 ayat 1 Undang-undang Pemberantasan Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP atau pasal 5 UU Tipikor juncto pasal 53 ayat 1 KUHP. (boy/jpnn)