KPK Dalami Dugaan Dana Suap Eni Saragih untuk Kampanye Suami
Sabtu, 14 Juli 2018 – 23:49 WIB
“Sudah pasti (dikembangkan) karena mulai hari ini akan bergerak setelah ditandatangai surat perintah penyidikan,” tambah dia.
Diketahui EMS dan JBK dijadikan tersangka sebagai penerima dan pemberi suap dalam proyek pembangunan pembangkit listrik 35 ribu megawatt atau PLTU Riau-1 di Provinsi Riau.
Keduanya ditangkap dalam OTT yang digelar Jumat (13/7) kemarin di Jakarta. Selain itu, petugas juga mengamankan uang Rp 500 juta sebagai bukti suap. (mg1/jpnn)