Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Dalami Keterkaitan Pejabat Sumut dengan Kasus Suap Hakim PTUN

Jumat, 10 Juli 2015 – 16:43 WIB
KPK Dalami Keterkaitan Pejabat Sumut dengan Kasus Suap Hakim PTUN - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Ahmad Fuad Lubis ikut terseret dalam pusaran kasus suap hakim PTUN Medan yang baru saja dibongkar KPK. Informasi yang dihimpun, suap diberikan untuk memuluskan gugatan Fuad terhadap Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Perkara ini berawal dari langkah Kejati Sumut menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan sosial (Bansos) dan bantuan daerah bawahan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2012-2013. Fuad beberapa kali dipanggil pihak Kejati untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Merasa terganggu dengan panggilan-panggilan tersebut, Fuad menggugat Kejati Sumut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dia menuding pihak Kejati telah menyalahgunakan kewenangan dan tidak sesuai dengan pasal 1 angka 2 KUHAP dan Undang Undang nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

Fuad yang diwakili oleh kantor pengacara OC Kaligis and Associates akhirnya memenangkan perkara tersebut. Pada hari Selasa 7 Juli 2015 lalu, Majelis Hakim PTUN Medan yang dipimpin Tripeni Irianto Putro kemudian menyatakan bahwa Kejati Sumut telah menyalahgunakan wewenang terkait pemeriksaan Fuad.

Kamis (9/7), KPK menangkap Tripeni Irianto Putro bersama dua hakim lainnya, Amir Fauzi  dan Dermawan Ginting di PTUN Medan. Ketika ditangkap mereka sedang melakukan transaksi suap dengan seorang pengacara dari OC Kaligis and Associates. Di lokasi petugas KPK menemukan uang USD 5000 yang diduga merupakan setoran untuk para hakim itu.

KPK pun mengakui adanya keterkaitan antara suap ini dengan perkara Ahmad Fuad Lubis.

"Ada pengelolaan keuangan daerah yang tidak sesuai terkait bansos, ada laporan masyarakat. Ada dugaan tindak pidana. Dari Kejaksaan, dilakukan penyelidikan. Berkaitan dengan penyelidikan ini pihak dari Pemprov Sumut kelihatan mengajukan gugatan ke PTUN melalui jasa pengacara ini," jelas Wakil Ketua KPK Zulkarnain di kantornya, Jumat (10/7).

Menurutnya, KPK saat ini masih dalam tahap awal pemeriksaan. Namun dia pastikan bahwa dugaan keterlibatan Ahmad Fuad Lubis akan ditelusuri.

JAKARTA - Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatra Utara Ahmad Fuad Lubis ikut terseret dalam pusaran kasus suap hakim PTUN Medan yang baru

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close