Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

KPK Dalami Keterlibatan Alex Noerdin

Rabu, 01 Oktober 2014 – 17:56 WIB
KPK Dalami Keterlibatan Alex Noerdin - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait dengan kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Provinsi Sumatera Selatan 2010-2011.

Pendalaman terhadap Alex dilakukan melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumatera Selatan sekaligus Ketua Komite Pembangunan Wisma Atlet SEA Games Rizal Abdullah. Rizal merupakan tersangka kasus itu.

"Iya kita belum tahu soal Alex. Mudah-mudahan dari Kadis PU ini ada info-info yang bisa dijadikan dasar untuk menindaklanjuti, tapi itu tergantung proses," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di XXI, Epicentrum Walk Ground, Kuningan, Jakarta, Rabu (1/10).

Rizal disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dia diduga melakukan mark up atau pengelembungan anggaran.

Saat bersaksi dalam persidangan  Manajer Pemasaran Duta Graha Mohamad El Idris, Rizal sempat mengungkapkan ada fee 2,5 persen untuk Alex dari nilai uang muka proyek Rp 33 miliar. (gil/jpnn)

 

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin terkait dengan kasus dugaan korupsi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close