KPK Dalami Peran Sri Mulyani
Kamis, 02 Mei 2013 – 18:59 WIB
Ia mengatakan, biasanya setelah kirim dari Penyidik KPK diterima Pimpinan KPK, maka baru diputuskan apakah boleh disampaikan ke publik atau tidak. Sebab, ada juga informasi-informasi yang tidak boleh disampaikan ke publik. "Ini saya belum mendapat mandat itu," pungkasnya. (boy/jpnn)