KPK Dalami Sosok Rosalina
Disebut Sebagai Penyedia Dana Talangan KemenporaRabu, 27 April 2011 – 05:05 WIB
Namun untuk uang yang lainnya, masih disita KPK untuk didalami lebih lanjut. Kata dia, pada saat ditangkap Wafid tidak bisa menjelaskan dari mana asal dan untuk keperluan apa uang-uang tersebut.
Seperti yang diketahui, Senin (25/4) lalu, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan, pihaknya telah menyita sejumlah uang dalam bentuk beberapa mata uang di ruangan Wafid. Yakni . rupiah sebesar Rp 73,1 juta juta; USD 128.148; AUD 13.070; dan EUR 1.955.
Kuasa hukum Wafid mengatakan, sejumlah uang asing yang dimiliki Wafid itu merupakan uang operasional yang akan digunakan untuk perjalanan dinas ke luar negeri. "Kalau uang yang dikembalikan tadi adalah uang honor pak Wafid," ucap Herman. (kuh)