KPK Dalami Transaksi Mencurigakan Anggota Banggar
Senin, 10 Oktober 2011 – 03:03 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri semua pihak yang terkait dalam dugaan suap di Kemenakertrans. Bahkan, tak tertutup kemungkinan bidikan KPK termasuk anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR. Bibit yang merupakan purnawirawan polisi dengan pangkat Irjen Pol itu mengaku, hingga kini KPK masih menelusuri transaksi mencurigakan seperti yang diberikan Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasar data PPATK yang didapat KPK, ada 21 transaksi mencurigakan yang terkait dengan Banggar. "Sampai sekarang masih kami pelajari," kata Bibit di sela diskusi di Jakarta, Minggu (9/10).
Namun Bibit enggan menerangkan siapa pemilik rekening yang transaksinya mencurigakan itu. Bahkan saat ditanya apakah yang bersangkutan merupakan anggota atau pimpinan Banggar, Bibit juga enggan menerangkan.
KPK sebenarnya tidak bermain-main dengan Banggar. Buktinya, lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu telah memanggil empat pimpinan Banggar untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap Kemenakertrans.
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bibit Samad Rianto, mengatakan bahwa pihaknya akan menelusuri semua pihak yang terkait
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB